Satu Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Bebas Melalui Program Pembebasan Bersyarat

    Satu Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Bebas Melalui Program Pembebasan Bersyarat

    Purwokerto, INFO_PAS - Dalam rangka memenuhi setiap hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto berikan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 1 (satu) orang Warga Binaan yang telah memenuhi syarat, Senin (08/01/2024).

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa Program Pembebasan Bersyarat ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kesempatan bagi Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku dan memperbaiki diri selama menjalani hukuman di Lapas.

    "Dengan mendapatkan kesempatan ini, kami berharap mereka dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas dan tidak melakukan pelanggaran yang sama, " ucap Riko.

    Pemberian program Pembebasan Bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 yangm menjelaskan bahwa Program Integrasi merupakan program pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan berfungsi untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak ke dalam kehidupan masyarakat.

    Staf Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Kasmin menjelaskan peroses pemberian Program Integrasi, "Yang bersangkutan telah menjalani masa pidana 2/3 dan berkelakuan baik, selanjutnya melengkapi syarat administratif seperti surat jaminan, surat pernyataan, dan berkas lainnya, " tuturnya. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jawa tengah pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Pengajian Rutin di Lapas Narkotika Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Tags